Sunday, 26 July 2026

Dua Alumni UGM Siapkan Kasasi Usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan akan menempuh upaya hukum kasasi setelah gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden Joko Widodo ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas putusan yang menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Dalam putusan banding, PT Jawa Tengah menolak permohonan yang diajukan para penggugat dan mempertahankan putusan tingkat pertama. Dengan keputusan tersebut, gugatan CLS mengenai ijazah Presiden Joko Widodo belum memperoleh hasil sesuai harapan pihak penggugat.

Kuasa hukum para penggugat menyatakan bahwa timnya telah mempelajari salinan putusan dan menilai masih terdapat sejumlah aspek hukum yang layak diuji pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Oleh karena itu, upaya hukum lanjutan akan segera dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak penggugat menegaskan bahwa langkah kasasi dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi Mahkamah Agung untuk menilai kembali aspek-aspek yang menjadi pokok perkara. Mereka berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan dan objektif.

Sementara itu, pihak yang menjadi tergugat menghormati putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang telah berkekuatan hukum pada tingkat banding. Mereka menilai putusan tersebut telah mempertimbangkan fakta-fakta dan dasar hukum yang diajukan selama proses persidangan berlangsung.

Pengamat hukum menilai kasasi merupakan hak setiap pihak yang merasa belum puas terhadap putusan pengadilan tingkat sebelumnya. Namun, Mahkamah Agung nantinya akan lebih fokus menilai penerapan hukum, bukan memeriksa ulang fakta-fakta yang telah dipertimbangkan pada tingkat judex facti.

Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut isu yang sempat ramai diperbincangkan dalam ruang publik. Meski demikian, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.

Dengan rencana pengajuan kasasi tersebut, proses hukum terkait gugatan CLS ijazah Jokowi diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan sambil menunggu pemeriksaan oleh Mahkamah Agung.

Baca juga : Ratusan Warga Tunggulsari Geruduk Kantor Bupati Kendal, Tolak Aktivitas Galian C

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %