MAKASSAR – Aksi dua selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah videonya viral. Keduanya diduga menghirup gas nitrous oxide (N₂O) dari tabung Whip Pink. Dalam rekaman, mereka terlihat kehilangan keseimbangan setelah menghirup gas tersebut.
Video yang dibagikan SINDOnews juga memperlihatkan aksi tersebut. Dua selebgram itu disebut menghirup Whip Pink secara bergantian. Rekaman lain menunjukkan keduanya dalam kondisi diduga mabuk. Polisi kemudian menyatakan telah mengetahui aktivitas tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan polisi telah memantau penggunaan Whip Pink. Menurutnya, produk tersebut bukan narkotika dan memiliki fungsi legal. Whip Pink umumnya digunakan untuk membuat whipped cream dalam kebutuhan kuliner.
Meski legal untuk peruntukan tertentu, penyalahgunaan gas tersebut tetap menjadi perhatian. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakannya untuk mendapatkan efek mabuk. Penyalahgunaan juga dapat memicu tindakan berbahaya ketika seseorang kehilangan kendali.
Kasus dua selebgram Makassar tersebut masih menjadi perhatian aparat. Polisi menegaskan bahwa tindakan pidana tetap dapat diproses jika muncul akibat penyalahgunaan tersebut. Fenomena ini juga menjadi pengingat agar konten viral tidak mendorong perilaku berbahaya.
