Dalam aksi tersebut, warga Tunggulsari tolak galian C dengan membawa berbagai tuntutan agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap keluhan yang telah disampaikan selama ini.
Alasan Warga Tunggulsari Tolak Galian C
Penolakan yang dilakukan masyarakat bukan tanpa alasan. Menurut warga, aktivitas galian C diduga menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan sekitar, mulai dari debu, kerusakan jalan, hingga kekhawatiran terhadap kondisi alam di kawasan tersebut.
Karena itu, warga Tunggulsari tolak galian C dan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah mereka.
Masyarakat berharap keberadaan usaha pertambangan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan.
Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Kendal
Aksi yang melibatkan ratusan peserta berlangsung dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah daerah. Massa berharap suara mereka dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, warga Tunggulsari tolak galian C juga meminta adanya dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait guna mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Kehadiran warga dalam jumlah besar menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Warga Tunggulsari Tolak Galian C Demi Kelestarian Lingkungan
Bagi sebagian masyarakat, isu lingkungan menjadi alasan utama di balik aksi penolakan tersebut. Mereka berharap kawasan yang selama ini menjadi tempat tinggal warga tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan.
Selain itu, warga juga menginginkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.
Melalui aksi damai tersebut, warga Tunggulsari tolak galian C berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang bijak serta memperhatikan aspirasi masyarakat demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Baca Juga : Dua Alumni UGM Siapkan Kasasi Usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng
