Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam pembunuhan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa tersebut mencuat setelah video dugaan penembakan terhadap warga sipil beredar di media sosial. TPNPB-OPM mengklaim menewaskan tiga warga yang mereka tuduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Juru Bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. KemenHAM juga meminta seluruh pihak menahan diri di tengah meningkatnya konflik bersenjata di Papua. Perlindungan terhadap hak hidup harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Yahukimo, pada Senin, 20 Juli 2026. TNI menyebut korban terdiri dari pasangan suami istri dan seorang perempuan dari Suku Unaukam. Dua jenazah kemudian berhasil dievakuasi menuju RSUD Dekai untuk menjalani proses identifikasi.
KemenHAM telah berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat untuk menghimpun informasi terkait kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi di lapangan. KemenHAM juga mendorong deeskalasi untuk mencegah bertambahnya korban sipil akibat konflik berkepanjangan.
KemenHAM menegaskan penyelesaian konflik Papua harus mengutamakan penghormatan HAM dan perlindungan warga sipil. Saat pernyataan dikeluarkan, aparat masih mendalami identitas korban serta kronologi kejadian. Karena itu, tuduhan bahwa korban merupakan intelijen belum dapat diperlakukan sebagai fakta terverifikasi.Informasi tambahan capek rungkat terus coba main di AYAMTOTO
