Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menggunakan tambahan dana Otonomi Khusus untuk membiayai sejumlah program prioritas daerah. Tambahan dana Otsus Papua Tengah pada 2026 mencapai Rp356 miliar. Dana tersebut diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.
Pj Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule mengatakan tambahan anggaran belum dapat langsung digunakan. Dana harus terlebih dahulu dimasukkan dalam dokumen APBD Perubahan. Selanjutnya, pemanfaatannya membutuhkan persetujuan DPR Papua Tengah sesuai mekanisme perencanaan anggaran daerah.
Tambahan tersebut membuat pagu dana Otsus Pemprov Papua Tengah meningkat cukup signifikan. Pagu awalnya tercatat sebesar Rp305,2 miliar pada 2026. Setelah tambahan Rp356 miliar, total pagu meningkat menjadi Rp661,2 miliar. Program yang disusun juga harus memperhatikan prioritas gubernur dan Asta Cita pemerintah pusat.
Pengelolaan dana Otsus masih menghadapi sejumlah tantangan administratif di tingkat organisasi perangkat daerah. Mekanisme pengelolaannya kini lebih ketat dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. OPD juga harus mempercepat penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Otsus sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, pagu Otsus enam pemerintah daerah di Papua Tengah mencapai Rp1,688 triliun. Nilainya bertambah Rp447 miliar dibandingkan pagu sebelumnya sebesar Rp1,240 triliun. Hingga semester pertama 2026, realisasi penyalurannya mencapai Rp372,1 miliar atau sekitar 22,04 persen.Informasi tambahan nyari situs anti rungkat solusi situs AYAMTOTO
